Kasus LHI Di KPK

Mudahnya Untuk Mengetahui Kasus LHI Di KPK

1. Sebenarnya tak susah untuk tahu janggalnya kasus LHI yang diusut KPK.

2. Pertama KPK persangkakan LHI terima suap. Pasal 5, 11 dan 12 UU Tipikor.

3. Bukti yang digadang2kan KPK lewat bocoran ke media adalah ada rekaman sadapan.

4. Ternyata belakangan rekaman itu tidak ada seperti pengakuan KPK sendiri.

5. Pertemuan Medan yang disebut2 utk suap kuota impor. Ternyata juga pepesan kosong.

6. Di sana bukan soal suap tapi adu data antara mentan dengan asosiasi importir.

7. Mentan bilang persediaan daging cukup dan kuota tak perlu naik. Asosiasi minta kuota naik.

8. Mentan menolak permintaan menaikkan kuota. Fakta data, kuota turun.

9. Awalnya KPK menggambarkan lewat bocoran ke media, pertemuan Medan begitu hebat.

10. Bocoran itu menciptakan interprestasi seakan dihadiri LHI-Mentan dan Indoguna sekaligus.

11. Fakta yang terungkap ternyata beda. LHI-Mentan-Indoguna tak ketemu bersamaan dlm satu pertemuan.

12. Inilah kasus suap pertama yang membuat KPK buntu, padahal katanya tangkap tangan.

13. Penyebab buntunya karena LHI tak tertangkap tangan. Uang AF tak pernah sampai ke LHI.

14. Ini yang kami sebutkan perbedaan penampilan KPK dlm kasus LHI dengan kasus suap lain.

15. Dalam kasus LHI yang tertangkap tangan adalah AF, makelar yang diasumsikan suruhannya LHI.

16. Kami dr awal amat yakin KPK tak punya sadapan percakapan LHI-AF soal suap.

17. Walau KPK lewat media yang digalang Johan Budi, membuat kesan bahwa rekaman itu ada.

18. Mengapa kami dari awal tak yakin. Sebab jika memang ada rekaman itu, KPK pasti menunggu uang suap mengalir dulu ke LHI.

19. Setelah itu baru tangkap tangan. Dan pembuktian gampang. Tidak perlu ruwet begini. Ada apa sebenarnya dibalik kasus LHI?

20. Faktanya tidak. AF terpaksa diciduk krn ada tanda2 uang itu memang bukan untuk LHI. Sekali lagi ada apa sebenarnya dibalik kasus LHI?

21. Kami sudah tuitersangkaan banyak kasus suap lain yang ditangkap oleh KPK.

22. Bagaimana KPK bisa menunggu berhari2 hingga uang suap akhirnya diterima penyelenggara negara.

23. Kasus James Gunarjo-Tommy Hindratno, suap PT. Bhakti Investama pada pegawai pajak misalnya. Uang sudah dibawa kurir selama tiga hari.

24. KPK sabar menunggu sampai mengalir dari kurir ke Tommy. Mengapa? KPK sangat yakin bakal mengalir ke Tommy karena ada sadapan.

25. Sedangkan AF yang diasumsikan KPK sebagai kurir LHI, justru tidak ditunggu KPK sampai AF bawa uang ke LHI. Mengapa?

26. Karena KPK tak yakin uang bakal sampai ke LHI. Sebab tak ada sadapan sebagai penuntun. Sumber kami di KPK juga membenarkan soal ini.

27. Bingung buktikan LHI terima suap, KPK pake jurus kedua. Jurus klasik polisi dan jaksa. Ingat, petugas KPK berasal dari kepolisian dan kejaksaan juga.

28. Rusak karakter LHI dengan tersangka pencucian uang. Bikin sebanyak2nya pasal tuduhan. Toh masyarakat juga banyak tak mengerti.

29. Kami berdiskusi dengan banyak pakar dan penegak hukum senior. Bagaimana bisa LHI menjadi tersangka pencucian uang?

30. Apa pidana pokoknya sehingga dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang?

31. Pidana pokok yang mungkin, ya suap tadi. Bukti suap tak ditemukan, malah pindah sangkaan pencucian uang.

32. Lihat pasal cucian uang: menerima uang yang diduga diketahui hasil tindak pidana.

33. Konstruksinya, LHI menerima uang yang diduga diketahui oleh LHI sebagai hasil tindak pidana.

34. Tindak pidana apa? Ya tindak pidana suap yang tak bisa dibuktikan tadi.

35. Lho bagaimana membuktikannya? Apa pakai sulap?

36. KPK bila ditanya soal ini menjawab nanti dibuktikan di pengadilan. Sebuah jawaban yang klasik.

37. Kami menduga, penetapan tersangka pencucian uang adalah strategi KPK mengulur waktu kasus LHI. Istilah lainnya seperti digoreng-goreng lah.

38. Sambil meluncurkan duluan kasus Arya-Juard Effendi pengusaha yang menyuap AF uang 1milyar ke penuntutan dan terus ke pengadilan.

39. Sebab waktu sudah mepet. Tersangka ditahan dan ada batas waktu kewenangan penyidik menahan.

40. Jadi perkara Juard-Arya, pemberi uang ke AF, diadili dulu di pengadilan tipikor.

41. Goreng2an kasus LHI ala KPK di penyidikan ini akan dijadikan alat tekan berupa opini kepada hakim yang memeriksa kasus Arya-Juard.

42. Agar perkara Juard-Arya yang diperiksa hakim di pengadilan terpaksa dinyatakan terbukti.

43. KPK menurut kami tak peduli lamanya Arya-Juard dihukum, yang penting terbukti.

44. Bila Arya-Juard terbukti menyuap LHI maka LHI otomatis di pengadilan nantinya terpaksa terbukti juga.

45. Untuk bisa memahami tuits kami ini soal strategi KPK. Lihatlah kasus anggodo.

46. Buang dulu prasangka ke Anggodo seperti gambaran pers. Anggodo dituduh menyuap. Kita bicara hukum saja.

47. Mari kita merenung. Siapa yang disuap Anggodo sebenarnya? Bibit-Chandra atau Ari Muladi.

48. Bibit-Chandra tidak. Faktanya. Keduanya tak diadili. Ari Muladi. Siapa Ari?

49. Pejabat negara? Bukan. Swasta. Persis seperti AF, bukan pejabat negara.

50. Tapi tekanan opini yang digalang Johan Budi membuat Anggodo jadi musuh bersama.

51. Ada tak ada yang disuapnya, pokoknya harus terbukti suap, karena duit kakaknya (Anggoro) sudah keluar.

52. Oh ya, sekedar mengingatkan, duit suap itu milik Anggoro, kakak Anggodo.

53. Faktanya hakim menyatakan Anggodo terbukti menyuap. Siapa yang disuapnya? Hantu?

54. Balik ke kasus LHI. Perkara Arya-Juard akan juga dipaksakan terbukti menyuap LHI.

55. Kami diskusi dengan para penegak hukum senior. Mereka punya kesimpulan sama.

56. Banyak yang aneh dalam kasus LHI. Mereka juga bilang LHI dan kasus sprindik Anas Urbaningrum adalah pertaruhan besar KPK.

57. Bila LHI tak terbukti nantinya di pengadilan, KPK bisa kehilangan kredibilitas.

58. Sebab, kata mereka, bila ternyata KPK terbukti mengkriminalisasi LHI akan muncul arus balik besar ke KPK.

59. Ini sebabnya KPK akan mati2an membuktikan Arya-Juard. Main kotor bila perlu.

60. Sekian tuits ini, sambil kita tunggu perkara Arya-Juard. semoga cepat masuk pengadilan.

61. Agar kita tahu dan menguji dugaan kita dengan melihat kasusnya di pengadilan yang sudah terbuka.

Twitter @dangtuangku
http://chirpstory.com/li/64603

No comments:

Post a Comment