Tak Berani Usut Bunda Putri dan Sengman, KPK Diorder?



Jika KPK tak mengusut Bunda Putri dan Sengman maka sangat patut diduga kasus impor daging adalah pesanan.

Mengapa Bunda Putri dan Sengman patut diusut? Sebab alat bukti untuk keduanya sangat banyak.

Alat bukti itu adalah rekaman sadapan dan keterangan saksi di persidangan.

Tapi aneh bin ajaib, Bunda Putri dan Sengman tak pernah dipanggi KPK untuk dimintai keterangannya.

Fakta2 ini tentu saja makin menunjukkan kasus impor daging adalah pesanan.

Pertanyaannya, bolehkah penegakan hukum dilakukan berdasarkan pesanan?

Tentu saja tidak boleh. Sebab, penegakan hukum berdasarkan pesanan rawan rekayasa dan penyimpangan.

Rekayasa dan penyimpangan itu terjadi karena penyidik terbebani target yang ditetapkan pemberi order.

Rekayasa pun akan dilakukan demi memenuhi keinginan pemberi order. Mulai rekayasa halus, sampai kasar.

Salah satu contoh rekayasa halus adalah menggiring opini agar yang dijadikan target betul2 tak pantas dilindungi hak2nya.

Sehingga batas antara fakta dan interprestasi menjadi kabur. Setipis rambut dibelah tujuh.

Sedangkan rekayasa kasar adalah menghilangkan jejak peran mafia impor daging sesungguhnya dan menggantikannya dengan kambing hitam.

Kambing hitam ini dijebak sedemikian rupa agar menjadi seakan-akan pemeran utama mafia impor daging.

Pertanyaannya, apakah semua yang melakukan rekayasa itu sudah terlihat dalam kasus impor daging? Silahkan jawab sendiri.

Yang pasti bila ketidakadilan dibiarkan tanpa ada yang berani koreksi, maka era kehancuran sudah dekat.

No comments:

Post a Comment