5 Dugaan kasus korupsi dinasti Atut



1. Penyelewengan dana APBD
Dugaan penyelewengan dana APBD Banten khusus untuk dana hibah sebesar Rp 340 miliar dan Rp 51 miliar bantuan sosial tahun 2011.

2. Dana Bantuan Sosial
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Banten pernah menemukan kelemahan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011. Sesuai hasil pemeriksaan pada 2011. Pemeriksaan yang dilakukan BPK terkait dengan penerima (bansos) pada 2010 senilai Rp 3,87 miliar dan 197 penerima bansos pada 2011 senilai Rp 3,65 miliar.

3. Calo PNS
Nama Tubagus Chari Wardhana alias Wawan sudah tak asing lagi. Khususnya bagi para warga yang ingin dengan jalan singkat menjadi seorang PNS di Pemprov Banten ataupun Tangerang Selatan.

4. Rumah Dinas Gubernur Banten
Ditamukan sejumlah kejanggalan dan keanehan dalam lelang proyek rumah jabatan Gubernur Banten. Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi Banten melakukan lelang 'Penataan sarana dan prasarana Rumah Jabatan gubernur' dengan paket HPS (harga perkiraan sementara) sebesar Rp 2 milyar. Selanjutnya, pemenang lelang ini adalah GANS, yang beralamat Komplek lebak Indah Blok D2/6 Trondol dengan nilai penawaran sebesar Rp 1.937.000.000. Dan, ternyata nilai pemenang lelang GANS ini terlalu tinggi dan mahal. Peserta tender lain, CV. Bara Cipta Nusapala yang penawarannya lebih rendah dan murah malah dikalahkan.

5. Pembangunan Jembatan Kedaung
Tahun 2013 Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten melakukan lelang 'Pembangunan Jembatan Kedaung Tahap I' dengan paket HPS sebesar Rp 24 milyar. Pemenang lelang ini adalah PT. Alam Baru Jaya, dengan alamat, Komplek Pola Permai 28, Lamhasan Aceh Besar dengan nilai penawaran sebesar Rp 23.419.786.000,-. Ternyata penawaran pemenang perusahaan ini terlalu tinggi dan mahal, karena, ada perusahaan PT. Putra Perdana Jaya menawarkan nilai sebesar Rp 18.206.622.000,- yang lebih rendah dan murah bisa dikalahkan begitu saja.

No comments:

Post a Comment